Siaga Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Pastikan Setiap Senjata Dalam Kondisi Baik

kondisi aman dan tertib, perlu sistem keamanan yang baik dengan menekankan terhadap sarana dan prasarana keamanan

topmetro.news – Kondisi aman dan tertib di lapas dan rutan merupakan salah satu faktor utama dalam menunjang keberhasilan program pembinaan. Dalam mewujudkan kondisi aman dan tertib, perlu sistem keamanan yang baik dengan menekankan terhadap sarana dan prasarana keamanan. Di antaranya adalah senjata api.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 48 menjelaskan: Bahwa pada saat menjalankan tugasnya, petugas lapas diperlengkapi dengan senjata api dan sarana keamanan lainnya. Senjata api di lapas dan rutan terdiri atas senjata api genggam jenis Pistol P-3A dan senjata api bahu jenis Shotgun 12 Gauge.

Senjata api merupakan salah satu alat pendukung pelaksanaan tugas pengamanan di lapas dan rutan yang sifat dan perlakuannya sangat khusus. Sehingga perlu adanya perawatan dan pemeliharaan yang teratur.

Atas dasar tersebut Lapas Pematang Siantar senantiasa melaksakan perawatan dan pemeliharaan senjata secara berkala untuk mengantisipasi kerusakan atau kegagalan fungsi apabila hendak menggunakan senjata tersebut.

Di bawah pimpinan Kalapas Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih dengan peserta jajaran kamtib serta personil keamanan Lapas Pematang Siantar, berlangsung kegiatan perawatan dan pemeliharaan terhadap senjata milik lapas tersebut.

Selain untuk menjaga agar kondisi senjata tersebut tetap baik serta optimal, kegiatan ini tentunya sangatlah bermanfaat pagi jajaran Lapas Pematang Siantar. Termasuk terkait ilmu terapan yang krusial. Yakni, bukan hanya perawatan, tapi juga penggunaan senjata api yang baik.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment